1. Klub Motor (MC)
Klub Motor adalah organisasi motor yang terbentuk dari 7 orang atau lebih, memiliki tujuan hobi yang sama, memiliki Anggaran Dasar dan Anggaran Rumahtangga (AD/ART), memiliki struktur kepengurusan, program kerja / Agenda dan Peraturan dalam organisasi , serta perizinan.

Perizinan minimal diketahui kepolisian sekitar bila tidak mau membuat izin IMI atau SK Kemenkumham. Klub Motor (MC) memang cenderung satu varian, misalnya Kawasaki Ninja, Yamaha YZF-R15 dan Harley Davidson. Dikarenakan para member memiliki kesukaan yang sama pada varian ini, serta sangat memudahkan dalam Sharing membahas mesin dan komponen karena kesamaan motor. Oleh karena itu Klub Motor (MC) cenderung satu varian seperti Hell Angle MC, BYONIC (Byson Yamaha Owner Club), HOG (Harley-Davidson Owners Group), HTCI (Honda Tiger Club Indonesia), dan HDCI (Harley-Davidson Club Indonesia) .Namun Klub Motor juga bisa digunakan bagi organisasi motor yang anggotanya terdiri dari beberapa varian contohnya D'Raptors Brothers MC, Bikers Brotherhood, MMC Outsiders, Satudarah MC, MBCI (Motor Besar Club Indonesia),
Yang terpenting syarat Klub Motor bukan pada satu varian tapi harus ada:
1. Struktur kepengurusan, AD/ART, Agenda Kerja dan Peraturan Organisasi.
2. Jumlah member diatas 7 orang, mengapa harus ada jumlah minimal orang diatas 7? Jawabnya adalah: “Untuk mengisi posisi struktur organisasi dan menjalankan roda organisasi ga cukup di bawah 7 orang”
3. Resmi memiliki izin atau diketahui instansi terkait.

KLUB MOTOR memiliki 4 jenis konsep organisasi
1. Klub Nasional adalah klub dengan konsep nasional yang memiliki Chapter/cabang di banyak kota di indonesia
2. Klub Independent adalah klub dengan konsep berdiri sendiri di satu kota tidak mempunyai Chapter/cabang di kota lain
3. Independent National adalah klub yang berawal dari klub independent namun seiring kemajuan organisasi mereka mampu membuat Chapter/cabang di banyak kota. Contoh: BISA (Byson Independent Satu Indonesia) dan sebagainya.
4. Klub Multinasional/Internasional adalah klub motor yang mampu membuka Chapter/cabang di banyak kota dan negara-negara. Contoh: Satudarah MC, Hell Angles MC, HOG, dan motor besar lainnya.

Hendaknya apabila ingin mendirikan organisasi Klub Motor cobalah merujuk pada klub yang lebih tua di indonesia misal HDCI, BBMC atau sebagainya atau mengacu pada persyaratan pendaftaran IMI. Agar tidak terjadi KERANCUAN atau KESALAHAN pembentukan.

Contoh:
1. Membuat nama klub dengan konsep nasional, tapi ga punya Chapter/cabang
2. Nama organisasi Komunitas tapi di dalam aktifitas konsep Klub Motor. 
3. Nama organisasi Klub Motor tapi tidak punya AD/ART, Agenda Tahunan dan Struktur Organisasi serta kegiatan condong seperti Komunitas Motor.

Memang tidak ada larangan dan silakan suka-suka semuanya, Hanya akan tersenyum  saja kepada mereka yang paham organisasi. (Senyum Satire) 😜

Kemudian mengenai pembubaran sebuah klub organisasi, terkadang dikembalikan ke AD/ART atau persetujuan masing-masing klub. ada yang mencantumkan bubar apabila member hanya tersisa kurang dari 7 orang, bubar apabila Founder menyatakan bubar dengan alasan yang disesuaikan pada AD/ART, bubar apabila dibubarkan Kepolisian, dan banyak contoh lainnya.


2. Komunitas Motor (Komunitas)
Komunitas motor adalah organisasi motor yang terdiri dari beberapa orang, memiliki tujuan hobi yang sama namun, tidak memiliki kepungurusan, biasanya ketua adalah sang pendiri atau pendiri kelompok tersebut, tidak memiliki AD/ART, Agenda Kerja dan semua kegiatan yang ditentukan bersama sesuai mufakat.

Bisa dilakukan satu varian atau banyak varian (All variant). Perbedaan paling mendasar dengan Klub Motor hanyalah pada Tidak adanya AD/ART, Struktur Organisasi, Agenda Tahunan/Kegiatan dan Perizinan. Aktifitas yang mereka lakukan sama yaitu adanya kopdar, Touring, Baksos, Safety Riding dan lain-lain.
contoh : KBPJ (Komunitas Bikers Penjelajah Jalanan) di Cirebon


3. Paguyuban Motor
Paguyuban Motor ini sangat unik karena merupakan penggabungan dari struktur organisasi Klub Motor dengan kemajemukan Komunitas motor. Selain itu paguyuban motor sendiri merupakan organisasi yang ada di Indonesia karena jarang ditemui didunia.
Ciri dari paguyuban kendaraan bermotor adalah
1. Memiliki Organisasi Struktur, memiliki Agenda Tahunan.
2. Bisa terdafatar perizinan di instansi terkait, namun bisa juga tidak. Selain itu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga tidak tercantum atau hanya menentukan arah organisasi berdasarkan musyawarah anggota
3. Sifat kekeluargaan yang erat.
4. Biasanya wadah dari beberapa Club/komunitas lain yang melebur menjadi satu induk.
Contoh : PMHY (Paguyuban Motor Honda Yogyakarta)dll.


4. Single Fighter (SF) / Single Riders (SR)
Single Fighter atau Single Rider adalah seorang Biker yang tidak ikut komunitas dan klub manapun. Dalam prakteknya sebenarnya mereka tidak ingin terikat aktifitas organisasi saja tapi dalam aktifitas menjebak pelakunya, suka hadir dalam kopdaran dan Touring bersama. Benar-benar bebas dan sesuka hati saja dalam melaksanakan hobby. Bukan berarti kopdaran sendiri, Touring sendiri, dan ga punya relasi dengan Biker Klub atau komunitas. Banyak alasan penyebab mereka memilih sendiri tidak mau ikut berorganisasi. 


5.Geng Motor (GM)
Geng motor adalah kumpulan beberapa orang pengguna motor yang memiliki ikatan kebersamaan dikalangannya dan cenderung melakukan aktifitas kriminal. Baru-baru ini aksi viral geng motor di daerah depok dengan melakukan aksi anarkis kepada orang umum, sebenarnya banyak hal yang dilakukan mereka seperti judi balap liar, tawuran antar geng, dan perbuatan melawan hukum lainnya. Demi keamanan mereka tidak melakukan kopdar dan banyak sosialisasi layaknya biker, karena ketika mereka melakukan kriminal dan menjadi buronan polisi maka aktifitasnya selalu Underground.


Demikian penjelasan singkat saya dari hasil penelusuran fakta dilapangan dan wawancara sesepuh.Semoga nantinya IMI (Ikatan Motor Indonesia) bisa mengeluarkan Juklak (Petunjuk pelaksanaan) dan Juknis (Petunjuk teknis) untuk organisasi motor agar para Biker-biker muda paham dunia organisasi motor. Misalnya arti dari pincor lencana? Arti peneng di plat nopol apa? Jambore Bikers? Mengapa ada Jamda dan Jamnas? Apa itu Paguyuban motor? Asosiasi/Federasi motor? Sopan santunan berkendara dijalan seperti apa?. Dan masih banyak hal-hal lain yang sebaiknya dibakukan, agar memudahkan bagi Bikers dan masyarakat awam tidak salah paham.
-= Salam Stasiun Bikers =-